BRIN dan Pemerintah Kota Batu menjadi bagian dari kesepakatan bersama lima pemerintah daerah yang diumumkan BRIN pada 27 Oktober 2025. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan penerapan kebijakan pembangunan daerah berdasarkan bukti ilmiah dan hasil penelitian.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 di Jakarta. Kota Batu tercantum sebagai salah satu pemerintah daerah yang menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS), bersama Provinsi Jawa Timur, Bondowoso, Cianjur, dan Lombok Barat.
Sinergi yang dibangun membuka ruang untuk mengidentifikasi persoalan daerah, menyusun kebutuhan riset dan memperkuat pengambilan keputusan. Artikel ini membahas kerja sama yang telah diumumkan, bukan menyatakan bahwa seluruh program riset telah dilaksanakan.
Sumber dan verifikasi
Ringkasan independen ini merujuk pada publikasi asli berikut. Lihat sumber untuk rincian dan pembaruan.